Puan Sebut Akan Ada Tambahan Komisi di DPR karena Kementerian Bertambah

2 hours ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto. Puan mengatakan nantinya akan ada penambahan Komisi di DPR RI, seiring bertambahnya kementerian.

"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkiman artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI," kata Puan di Hotel Shangri-La Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Puan mengatakan nantinya penambahan Kementerian akan menjadi mitra dari Komisi baru yang akan dibentuk. Puan menyampaikan rencana tersebut masih dalam proses pematangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin bisa adanya mitra di DPR RI terkait dengan kementerian-kementerian tersebut. Hal ini tentu saja sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 memberi keleluasaan bagi presiden terpilih terhadap kementerian ke depannya. Menurutnya hal tersebut sudah sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 yang telah disetujui hari ini.

"Di dalam Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2025 yang sudah kami setujui, khususnya pasal 51, memberikan keleluasaan bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian atau badan, atau memecah kementerian yang ada," kata Said kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

Adapun Banggar DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

(amw/taa)

Read Entire Article