Polisi Ungkap Peran Komplotan Penipu Ngaku Pengusaha Kalimantan-Brunei

2 days ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi menangkap tiga orang berinisial A alias Rusdi, SPW alias Pakcik, dan MF terkait kasus penipuan modus mengaku pengusaha asal Kalimantan dan Brunei Darussalam. Dalam aksinya, para pelaku berkomplot dan menjalankan peran masing-masing untuk menipu dan menguras uang korban.

"(Pelaku yang ditangkap) tersangka inisial A alias Rusdi, berperan dengan berpura-pura menjadi pengusaha dari Kalimantan, dan membujuk serta meyakinkan korban dengan melakukan tipu daya. Tersangka SPW alias Pakcik berperan berpura-pura melakukan tipu daya dengan berpura-pura menjadi WN Brunei. Tersangka MF berperan sebagai sopir yang menjemput tersangka dan korban," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku berinisial A. Pelaku A memiliki peran menampung uang hasil kejahatan dan mengatur pembagian hasil kejahatan dengan para pelaku yang sudah ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPO inisial A berperan sebagai menerima transfer uang hasil penipuan, penampung dana hasil penipuan. Saat ini masih diburu keberadaannya oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota," ucapnya.

Bismo menyebut komplotan penipu ini mencari sasaran wisatawan atau pengusaha yang sedang menggelar pertemuan kerja di Kota Bogor. Pelaku kemudian menawarkan bisnis dengan iming-iming modal murah dan keuntungan berlimpah.

"Modus yang dilakukan pelaku ini, pertama, mendatangi korban, yang kebanyakan wisatawan ataupun pihak-pihak yang melakukan meeting di Kota Bogor," kata Bismo.

"Ada upaya untuk meyakinkan dan menipu dalam usaha bisnis, yaitu penjualan (handphone) Samsung lipat, yang harga normal Rp 24 juta. Kemudian pelaku menawarkan Rp 7,5 juta. Namun pelaku sebut tidak bisa dibeli satuan, tetapi harus dalam jumlah besar sebanyak 300 unit. Dengan balutan bisnis dan iming-iming bisnis mendapat keuntungan banyak dan ini bisnis fiktif," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku komplotan penipu yang menguras uang ratusan juta rupiah milik korbannya. Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai pengusaha asal Kalimantan hingga Brunei Darussalam.

"Jumlah tersangka ada empat orang, dengan tiga orang tersangka sudah kita tangkap, kita amankan, kita tahan. Kemudian, ada satu (jadi) DPO, yang perannya sebagai penampung dari uang hasil kejahatan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (17/9).

Ketiga pelaku berinisial A alias Rusdi, SPW alias Pakcik dan MF, ditangkap di sebuah kontrakan di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, diamankan 113 ATM palsu dengan berbagai bank di Indonesia.

(sol/fas)

Read Entire Article