Seorang pengendara mobil tertidur di simpang empat Ring Road Kronggahan, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Peristiwa itu terjadi Selasa (1/10) pada pukul 06.45 WIB.
Ketika lampu lalu lintas menyala hijau, mobil tersebut tak kunjung berjalan sehingga membuat bingung pengendara lain yang ada di belakangnya.
Kanit Lantas Polsek Gamping Iptu Albertus, membenarkan pemobil itu tertidur karena kelelahan dan mengantuk. Ia membantah pengendara itu dalam pengaruh miras.
"Iya (tertidur). Tidak ada karena konsumsi itu (minuman keras)," kata Albertus dikonfirmasi, Rabu (2/10).
Albertus mengatakan dirinya tak mengetahui secara detail soal peristiwa itu.
Pengemudi itu kemudian berhasil dibangunkan petugas dengan membuka pintu secara paksa.
"Itu kebetulan yang nangani di TKP anggota (polisi) Pos Kronggahan dan Jombor, anggota saya pos Pelem Gurih, jadi saya juga kurang paham detailnya," bebernya.
Dalam unggahan Instagram Polsek Gamping, polisi turut dibantu petugas kesehatan ketika membangunkan si pengemudi.
Setelah itu, pengemudi sempat beristirahat di Pol Pol Kronggahan sebelum lanjut perjalanan ke Karang Waru, Yogyakarta.
Polisi mengimbau kepada para pengendara untuk tak ragu berisitirahat di rest area atau kantor polisi terdekat apabila kelelahan di perjalanan.