Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui ekspor batik tengah anjlok hingga 8 persen pada kuartal II 2024 dibandingkan periode sama pada tahun 2023.
Sepanjang kuartal II 2024, ekspor batik berkontribusi sebesar USD 8,33 juta atau Rp 127,13 miliar (kurs Rp 15.262) terhadap kinerja ekspor industri tekstil dan pakaian jadi.
"Ekspor industri batik yang mengalami kontraksi sebesar 8,29 persen [kuartal II] dibandingkan dengan tahun sebelumnya tahun 2023,” kata Agus dalam acara Hari Batik Nasional (HBN) 2024 Kementerian Perindustrian (Kemenperin), di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (2/10).
Agus menjelaskan, satu penyebab menurunnya ekspor batik adalah kinerja ekspor industri tekstil dan pakaian jadi nasional yang lesu sepanjang tahun ini.
Menurut catatannya, hingga kuartal II 2024 ekspor industri tekstil dan pakaian jadi mengalami kontraksi 5,56 persen [kuartal I 2024], dan 4,12 persen [kuartal II].
“Kinerja ekspor industri tekstil dan pakaian jadi pada triwulan II 2024 mengalami kontraksi berturut-turut sebesar 5,56 persen dan 4,12 persen year on year ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," imbuh Agus.
Secara nilai, ekspor industri tekstil dan pakaian jadi pada kuartal II 2024 tercatat sebesar USD 1,77 miliar atau setara dengan Rp 27 triliun.
Selain itu, Agus juga menyebutkan gelontoran produk impor juga menjadi salah satu penyebab melemahnya industri pakaian jadi, termasuk industri batik.
Dia menyoroti murahnya harga batik impor dari luar negeri, membuat industri dalam negeri kesulitan bersaing.
"Produk-produk batik itu sama dengan produk-produk tekstil lainnya yang dihadapi adalah produk impor yang legal maupun secara ilegal, sulit untuk produk tekstil kita termasuk batik untuk berdaya saing dengan mereka kalau kita lihat harga," jelas Agus.
Agus juga mengiyakan, kini China sudah bisa memproduksi batik. Selain itu, dia juga mengangguk-anggukkan kepala dan tersenyum saat ditanya batik yang diproduksi negara tersebut hanya kain bermotif bukan batik asli.
"Bisa jadi, bisa jadi (hanya kain bermotif). Mesti ada perlindungan, sama dengan industri lain, harus ada regulasi yang memang pro kepada industri dalam negeri kita termasuk TPT, termasuk batik," tutup Agus.