LFP Perintahkan PSG Bayar 55 Juta Euro ke Mbappe

1 week ago 7
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Komisi hukum Ligue de Football Professionnel (LFP) memutuskan mendukung Kylian Mbappe. Paris Saint-Germain diperintahkan untuk membayar Mbappe sebesar 55 juta euro.

Mbappe telah resmi menjadi pemain Real Madrid di musim panas 2024. Dia meninggalkan Paris Saint-Germain dengan status bebas transfer.

PSG ternyata belum menuntaskan hak-hak Mbappe sepenuhnya. Gaji dan bonus untuk bulan Aprli, Mei, dan Juni belum dibayar PSG ke Mbappe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total pembayaran selama tiga bulan itu sebesar 55 juta euro. Polemik kemudian terjadi hingga Komisi Hukum LFP ikut serta dan berpihak ke Mbappe.

Menurut laporan Diario AS, Komisi Hukum LFP telah memutuskan bahwa PSG harus membayar 55 juta euro ke Mbappe. Disebutkan juga dalam laporan itu bahwa PSG menolak untuk mematuhi.

Karena PSG tidak mematuhi keputusan LFP, Mbappe berhak mengambil prosedur ke Pengadilan Perburuhan untuk menuntut mantan timnya membayar 55 juta euro. Keputusan Komisi Hukum tersebut tidak bersifat mengikat dan tidak mewajibkan pihak yang tidak diuntungkan untuk segera mentaati apa yang telah diputuskan.

Mbappe saat ini telah bermain dengan Real Madrid dengan kontrak lima musim. Dia mendapatkan gaji bersih 15 juta Euro per musim. Ia juga menerima bonus bergabung sebesar 150 juta Euro yang dicicil selama durasi kontrak.


(ran/adp)

Read Entire Article