Ketua Baleg DPR Sebut RUU Kementerian-Wantimpres Bakal Disahkan Lusa

3 days ago 8
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengatakan RUU Kementerian Negara hingga RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis minggu ini. Kedua RUU tersebut dibawa untuk disahkan dalam paripurna terdekat untuk menjadi undang-undang.

"Ya hasil kemarin kan, waktu raker (rapat kerja) kan sudah jelas bahwa akan dibawa kepada paripurna terdekat. Ya kalau melihat paripurna terdekat, ya kemungkinan dalam minggu ini," kata Wihadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Wihadi menyebut rapat paripurna pengesahan RUU Kementerian Negara hingga Wantimpres telah didiskusikan dalam rapat pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus). Wihadi menyebut ada peluang paripurna pengesahan RUU tersebut terselenggara pada Kamis (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah rapim, sudah Bamus. Iya, iya (Kamis ini)," ujarnya.

Wihadi juga menjawab soal peluang dicoretnya pasal anggota Wantimpres boleh eks narapidana (napi) di bawah 5 tahun. Wihadi menyebut perubahan pada pasal bisa diambil keputusannya di rapat paripurna.

"Ya, ini kan ada saat ada pembahasan besok pengesahan ke paripurna masih diberi kesempatan untuk dibawa ke paripurna kan. Dan nanti di paripurna lah nanti adanya suatu perubahan yang minta persetujuan daripada anggota, kan gitu," imbuhnya.

(dwr/rfs)

Read Entire Article