Hakim Pengadilan Negeri Semarang tidak ikut dalam aksi mogok kerja yang diinisiasi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada 7-11 Oktober 2024 atau selama lima hari.
"Hakim PN semarang tetap semangat, tidak ada gerakan mogok-mogokan atau cuti besar-besaran," ujar Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (2/10).
Ia mengatakan, persidangan di PN Semarang pada tetap dilakukan seperti biasa.
"Aman, sidang berjalan sebagaimana biasanya," ujar Haruno.
Untuk diketahui, hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) berencana melakukan cuti bersama sebagai bentuk protes gaji dan tunjangan yang tak naik selama 12 Tahun.
Setidaknya ada ada 4 isu krusial yang dibawa dalam gerakan ini, utamanya adalah perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur soal gaji dan tunjangan para hakim.
Kemudian, pengesahan RUU Jabatan Hakim dan RUU Contempt of Court. Dan, soal diterbitkannya Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim.