Bea Cukai Jelaskan soal Pengawasan Ekspor Pasir Laut

2 hours ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan buka suara soal keputusan pemerintah membuka keran ekspor pasir laut. Implementasi kebijakan itu disebut akan melalui verifikasi ketat untuk memastikan yang diekspor adalah hasil sedimentasi.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan nantinya akan ada tim bersama yang dibentuk. Tim bersama itu kemudian akan mengawasi implementasi kebijakan ekspor pasir laut.

"Kalau mereka (tim bersama) nanti sudah bilang oke, ini sedimen, baru boleh go, diekspor. Kalau kemudian itu dominan pasir silika, nggak boleh diekspor," terang Askolani kepada wartawan di kantornya, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askolani menyebut kebijakan ekspor pasir laut melibatkan lintas kementerian yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

"Itu akan diverifikasi oleh banyak unit kementerian mulai dari KKP, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, untuk memastikan bahwa sedimen yang diambil itu tidak menyalahi ketentuan mengenai speknya," ucapnya.

Askolani menekankan bahwa tidak semua yang diambil kemudian bisa diekspor. "Kalau kemudian di dalam sedimen itu dominan pasir, silika, maka itu nggak boleh diekspor. Jadi ada proses yang akan memverifikasi itu," tegasnya.

Terkait 66 perusahaan yang disebut sedang antre urus izin pemanfaatan pasir laut, Askolani mengaku tidak mengetahuinya.

"Nanti akan ada tim bersama itu ngecek di tiap titik sehingga satu tim bersama itu harus sepakat, bahwa ini layak atau tidak diekspor. Tidak boleh sembarangan juga," tegasnya.

(aid/hns)

Read Entire Article