Anggota DPR Hinca Pandjaitan Bicara Pentingnya Peran Advokat di Tingkat Desa

1 week ago 6
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR-RI Hinca I.P. Pandjaitan menyebutkan pentingnya memberikan akses keadilan kepada masyarakat desa melalui peran dari advokat. Sebab saat ini, akses terhadap keadilan khusus khususnya di desa nilainya masih minim.

"Coba dulu ke desa karena 77 ribu lebih itu no access to justice itu point saya tadi," kata Hinca di acara Seminar Nasional : Profesi Advokat : Tantangan dan Harapan Dalam Menegakkan Access To Justice Demi Tercapainya Supremasi Hukum yang diselenggarakan secara hybrid, Jumat (13/9/2024).

Adapun acara tersebut diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan tujuan agar profesi advokat mampu memiliki fungsi sebagai penegak keadilan dan penjaga hak asasi manusia. Profesi advokat tidak hanya berperan sebagai penasihat hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memastikan keadilan sosial dan perlindungan hak individu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi, Lia Aliza, Ketua Umum DPP IKADIN Adardam Achyar, dan seluruh advokat dari berbagai daerah di Indonesia.

Hinca mengatakan kehadiran advokat sangat dibutuhkan oleh warga hingga kepala desa. Sebab desa kerap menghadapi sejumlah permasalahan hukum yang harus mendapatkan bantuan dari para advokat.

Dia mencontohkan salah satunya terkait pengelolaan dana desa. Sebab saat ini, desa mendapatkan dana yang tidak sedikit untuk dikelola secara bijak demi kemajuan desa.

"Maka seramai-ramainya pilpres lebih ramai pilkades. Seberat-beratnya pilkada lebih berat pemilihan kepala desa. Mengapa begitu rame? Satu, sejak diubahnya Undang-Undang Desa, desa itu mendapatkan bantuan negara rata-rata Rp 1 miliar," jelasnya.

Menurutnya, setiap kepala desa harus dibimbing agar bisa mengelola dana desa dengan semestinya. Sehingga dapat menjauhkan kepala desa dari kasus-kasus hukum yang berpotensi muncul di kemudian hari akibat pengelolaan Dana Desa yang tidak baik.

"Bayangkan Rp 1 miliar untuk 1 desa. Jumlah desa di Indonesia lebih dari 77 ribu. Itu berapa (totalnya). Dalam beberapa tahun terakhir ada keinginan meminta untuk 1 desa Rp 5 miliar kalikan itu ratusan triliun besar sekali. Sebaliknya SDM di desa kepala desa dan perangkat desanya tidak cukup untuk membaca secara jernih penggunaan uang itu tadi," tutupnya.

(prf/ega)

Read Entire Article