2 Minggu Lagi MotoGP, tapi Homestay di Lombok Masih Sepi

1 week ago 7
ARTICLE AD BOX

Mataram -

2 Minggu lagi, ajang MotoGP Mandalika 2024 bakal digelar. Tapi sayang, pemesanan homestay di Lombok masih sepi meski ajang itu sudah sebentar lagi digelar.

Pemesanan rumah singgah (homestay) di Desa Kuta, Kecamatan Pujut dan Desa Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih sangat sepi dua minggu menjelang MotoGP Mandalika 2024.

Ajang balap motor MotoGP diketahui bakal digelar di Sirkuit Internasional Mandalika pada tanggal 27 sampai 29 September 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih stagnan untuk booking-an tamu di homestay jelang MotoGP 2024 ini," kata Ketua Indonesian Homestay Association (IHSA) NTB Aziz Junaidi, Senin (9/9/2024).

Sepinya booking-an homestay jelang MotoGP Mandalika 2024, dinilai Aziz, karena pengaruh mahalnya harga tiket pesawat hingga tarif tiket MotoGP.

"Kami masih menunggu harga tiket pesawat bisa turun. Kalau dirata-ratakan, booking-an jelang MotoGP Mandalika 2024 baru 30 sampai 40 persen," jelas Aziz.

Aziz mengungkapkan, dari 30 sampai 40 persen tingkat pemesanan rumah singgah di seputaran Kuta dan Mandalika, tamu didominasi wisatawan domestik dari luar NTB. Mereka adalah wisatawan Jakarta, Surabaya hingga wisatawan dari luar Pulau Jawa.

Menurut Aziz, kebanyakan wisatawan yang ingin menonton MotoGP Mandalika 2024 masih menunggu perkembangan harga tiket penerbangan. Pasalnya, tarif tiket pesawat menuju Lombok hingga sekarang masih mahal. Bahkan, harganya akan lebih tinggi jelang perhelatan MotoGP.

Pantauan harga tiket pesawat di platform Traveloka, dari Jakarta menuju Lombok pada H-7 MotoGP Mandalika 2024 berada di kisaran harga Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta. Sementara untuk tarif tiket pesawat dari Surabaya menuju Lombok pada H-7 event motor balap bergengsi ini rata-rata di atas Rp 900 ribu.

Aziz mengungkapkan tingkat booking-an pada MotoGP Mandalika 2024 terbilang sangat lesu jika dibandingkan pada 2022 dan 2023. Menurutnya, tingkat pemesanan homestay pada dua tahun sebelumnya sudah mencapai 60 persen pada dua pekan menjelang balapan.

"Tapi untuk saat ini booking-an di homestay agak menurun, trennya belum positif," tutur dia.

"Semoga ada peningkatan booking-an para tamu untuk homestay, meski saat ini belum menunjukkan tren positif pada homestay di seputaran Mandalika," harap Aziz.

Wali Kota Mataram Minta Hotel Tidak Naikkan Harga Gila-gilaan

Sementara itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana meminta para pelaku hotel di Mataram tidak menaikkan tarif hotel secara gila-gilaan menjelang MotoGP Mandalika 2024.

Pasalnya, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB menemukan adanya kenaikan harga kamar hotel yang sangat fantastis.

"Saya minta pelaku usaha, yakni pelaku usaha hotel supaya tetap menjaga image Kota Mataram. Jangan sampai (menaikkan harga kamar hotel gila-gilaan) seperti yang lagi viral, tiket tinggi, harga kamar hotel tinggi," kata Mohan saat dijumpai di Pendopo Wali Kota Mataram, Senin (9/9/2024).

Mohan mengakui MotoGP Mandalika membawa dampak baik bagi Mataram, terlebih pada sisi ekonomi. Namun, Mohan tetap mengingatkan kepada pelaku usaha hotel di Mataram agar tidak menaikkan tarif kamar hotel di luar batas aturan Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2022.

"Jangan sampai kemudian aji mumpung, karena event seperti ini tidak sekali dua kali dilaksanakan. Kami minta pelaku usaha, khususnya melalui PHRI, bisa menjembatani kepentingan ini agar hotel-hotel baik itu bintang maupun melati tidak menaikkan tarif hotelnya yang tidak masuk akal," pinta Mohan.

Mohan meminta pelaku usaha hotel yang menaikkan harga kamar jelang MotoGP Mandalika 2024 harus dalam aturan wajar. Mengingat, Kota Mataram berada di zona kedua, jika dilihat dari aturan Pergub Nomor 9 Tahun 2022.

"Batas wajarnya tentu yang tidak memberikan kesan bahwa kita ini terlalu memanfaatkan situasi. Tentunya, kami berharap MotoGP yang sekarang ini, animo (penontonnya) bisa seperti (MotoGP) kemarin-kemarin," tegasnya.

Seperti diketahui, Pergub Nomor 9 Tahun 2022 memperbolehkan pengusaha hotel menaikkan harga kamar sampai tiga kali lipat, khususnya yang berada di zona satu seputaran kawasan event.

Sedangkan, untuk zona dua boleh menaikkan harga kamar hotel hingga dua kali lipat. Sementara, untuk zona tiga hanya diperbolehkan menaikkan satu kali lipat.


------

Artikel ini telah naik di detikBali.


(wsw/wsw)

Read Entire Article